Wednesday, 5 March 2008

Tertipu Kalimat Mutiara

Tahun telah berganti dan Koperasi Bina Masyarakat Madani (BMM) telah menjadi sengketa yang belum berkesudahan. Hingga kemarin, 8 orang perwakilan dari ratusan korban BMM masih sibuk 'ngadu' ke DPRD Kota Padang. Namun, sebuah kalender yang telah terpajang di rumah-rumah ratusan nasabah dengan 565 sertifikat senilai Rp 9 miliar itu, mulai membukakan teka-teki. Adalah sebuah kalimat mutiara yang baru terpecahkan, yang menjadi penyesalan para nasabah.



Kata mutiara itu, tertulis 'Yang lama musnah, masapun berubah. Dan di ata puing reruntuhan, mekarlah kehidupan baru'. Kalimat indah itu mulai memberikan penerangan, ketika ada kasak-kusuk dari beberapa orang nasabah. Padahal, kalender itu telah terpajang di rumah-rumah mereka, sejak awal tahun 2007 dan dicopot akhir tahun lalu. Kini, makna kias kalimat bersayap itu mulai terkuak.

"Saya baru tahu maknanya. Itu adalah semacam peringatan yang ditulis secara simbol oleh orang-orang manajemen BMM. Artinya, pada pertengahan Juli 2007, BMM akan dibubarkan dan akan tumbuh perusahaan lama dari puing-puing itu," ungkap M Nazif Sultani (55) seorang nasabah yang Rp 135 juta duitnya amblas, bersamaan dengan lenyapnya BMM.

Kehidupan baru yang ditulis tersebut, kemudian diartikan dengan dibukanya sebuah usaha baru bernama PT TIM di Padang Utara. Manajemen perusahaan tersebut, disebutkan, berasal dari beberapa manajemen yang selama ini menggaungi BMM di Kota Padang. Nama-nama itu adalah Fuaddin -- mantan Kepala Regional BMM Sumatera, Irzal SE mantan kacab BMM Padang dan beberapa nama lainnya.

"Kita baru sadar hal ini, ketika mendapatkan kabar dari seorang sumber yang juga nasabah. Setelah dilakukan cross chek kebenarannya, ternyata perusahaan tersebut, juga benar-benar ada. Jadi, kita merasa sangat tertipu," ungkap M Nazif.

Beberapa nasabah yang datang ke dewan, membeberkan, kenapa mereka mau saha 'manut' untuk menyerahkan harga mereka ke BMM. Adalah uang jasa atau bunga sebesar 2,5 persen perbulan dari pokok yang membuat mereka tergiur. Bunga itu, tentunya amat besar, ketimbang bunga di Bank yang hanya 6-10 persen setahun atau 0,5 persen perbulannya.

"Penampilan kantor dan manajemen, juga mengelabui kami. Di kantor itu, semuanya bertuliskan kalimah Islam atau bacaan Al Qur,an. Orang-orang yang ada di kantor itu, semuanya rata-rata berpendidikan dan adalah tokoh-tokoh agama yang dikenal baik," kata Nurminton Said yang mengaku telah rugi puluhan juta.
"Saya masuk sejak 2004 lalu, dan terus mendapatkan jasa sampai akhir 2006. Namun, selama awal 2007, ternyata pembayaran sudah mulai sulit. Puncaknya, Juli 2007, perusaan telah bubar dan assetnya juga raib," ungkap Nurminton yang menyatakan rata-rata korban mengalami kerugian mulai dari 1 juta, hingga 365 juga.

Saat ini, mereka meminta kepada pemerintah kota, untuk turun tangan membantu penyelesainan kasus ini. "Kita minta pak wali langsung turun tangan untuk membantu kami yang telah dirugikan ini. Ada yang telah menjual rumah, gadaikan SK dan lainnya. Bahkan, ada yang sampai stress karena kasus ini," lanjutnya.

Pertemuan Gagal

Pertemuan dan diskusi untuk melakukan pembahasan kasus Koperasi Bina Mandiri (KBMM) Kota Padang, urung dilakukan Selasa (4/3) di DPRD Kota Padang. Meski 8 orang anggota Tim Penyelesaian Kasus KBMM mendatangi gedung dewan, tidak terlihat adanya diskusi sampai sore hari. Komisi B yang menjadi mediator acara, menilai, yang seharusnya datang ke DPRD bukan nasabah, melainkan pihak manajemen.

"Kita telah mendapatkan surat resmi dan pernah melakukan diskusi dengan pihak perwakilan nasabah. Seluruh keterangan mereka, telah diambil dan dipelajari Komisi B, sesuai dengan amanah rapat pimpinan dewan. Saat ini, yang kita perlukan, adalah keterangan manajemen BMM, bukan nasabah yang mengaku menjadi korban," ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Padang Ir Yultekhnil MM, kemarin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) itu mengatakan, DPRD kesulitan untuk menghubungi pihak manajemen -- atas nama Irzal SE atau perwakilannya. Untuk itu, pada pertemuan pertama bulan lalu, Komisi B meminta kepada tim untuk mendatangkan manajemen, atau paling tidak perwakilan mereka. Namun, mereka tidak dapat menghadiri dan Komisi B menganggap pertemuan tidak perlu dilanjutkan.

"Setelah gagal mendatangkan Manajemen BMM, Komisi B masih memberikan kesempatan, untuk tim nasabah mendatangkan mereka pada 11 Maret mendatang. Jika masih tidak datang, maka kita meminta kepada nasabah, untuk kembali menempuh jalur hukum saja. Karena, tidak ada itikad baik, dari manajemen untuk menyelesaikan," kata Yultekhnil.

Ketua tim nasabah BMM Nurminton Said mengatakan, mereka akan terus berusaha untuk mendatangkan manajemen, untuk menghadiri pertemuan dengan DPRD. "Saya memang tidak begitu tahu persis, dimana keberadaan kepala cabang ataupun jajarannya. Namun, kalau untuk kontak-konta, kita akan usahakan," katanya yang tidak menjamin akan dapat mendatangkan manajemen pada waktu yang ditentukan.(***)


Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.