Tuesday 15 April 2008

3 Ketua DPRD Padang Diperiksa KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak pekan lalu 'bergentayangan' di Kota Padang. 3 pejabat di DPRD Kota Padang, Ketua DPRD Hadison SSi Apt, 2 wakil ketua Z Panji Alam SH dan H Masdi Ardi 'diberondong' pertanyaan dan dimintai keterangan kekayaan mereka, setelah memangku jabatan selama 4 tahun.


Apakah ada hubungan dengan tertangkapnya Al Amin dari F-PPP DPR RI? Hadison dan Panji Alam kompak menjawab tidak. Kata mereka, agenda KPK pekan lalu itu, hanyalah untuk mendapatkan catatan daftar kekayaan 3 unsur pimpinan utama DPRD Kota Padang.

"Mendengar kata KPK, memang agak sensitif sekarang ini. Tapi, yang datang pada kami di DPRD itu, hanyalah staf KPK bagian pencegahan. Mereka melakukan pekerjaan rutin, untuk mengetahui perkembangan kekayaan pejabat penyelenggara negara. Tidak DPRD saja, dari walikota/bupati dan gubernur di Indonesia juga," ujar Hadison yang ditemui di DPRD Senin (14/4).

Z Panji Alam menambahkan, 2 orang staf KPK itu akhir Maret lalu telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk mempersiapkan segala berkas yang mereka butuhkan. Mulai dari inventarisir kekayaan hingga rekening listrik dan pembayaran pajak diminta. Panji sendiri mengaku tidak kewalahan, karena dia selalu mempersiapkan bukti-bukti terkait kekayaannya.

"Saya juga heran, tiba-tiba dapat telepon dari KPK. Saya tanya dari mana dapatnya, kata mereak (staf KPK) dari internet. Ternyata ada Panji Alam di internet," urai Panji Alam seraya mengatakan dua nama yang mengambil data itu adalah staf KPK bernama Eva dan Kamto.

Kata Hadison, dengan diambilnya daftar kekayaannya, berarti mantan Ketua DPD PKS Kota Padang ini sudah menyampaikan daftar kekayaannya sebanyak 3 kali. "Meski sudah 3 kali, orang KPK mengaku baru sampai 2 kali. Mungkin ada yang laporannya tidak sampai, jadi mereka jemput bola dan langsung datang ke Padang," tegas Hadison.

Terkait dengan berapa penambahan kekayaan, Hadison dan Panji mengaku siap saja kalau di beberkan. Tapi, keduanya sepakat, KPK dan lembaga yang berhaklah yang seharusnya membeberkan daftar kekayaannya. Yang jelas, keduanya mengakui, pertambahan kekayaan itu, kata KPK masih dalam taraf wajar. "Ada dua penambahan, pertama penambahan karena memang ada harta baru. Tapi, kalau saya yang ada mungkin hanya penambahan nilai barang," tukas Panji Alam Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang.

Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.