Sunday 16 March 2008

No Konser di GOR Padang

Masih digunakannya GOR H Agus Salim Padang, sebagai tempat pertunjukan (konser), menjadi pusat perhatian Komisi C DPRD Kota Padang, saat hearing dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Padang, Jumat (14/3) di gedung dewan. Komisi pembangunan yang diketuai Ir Priyanto MM itu sepakat, GOR kebanggaan urang awak itu, tidak boleh lagi digunakan untuk acara-acara konser.


"Berapalah dana yang didapat untuk sekali konser, tentu tidak akan sebanding dengan danpak yang diakibatkannya. Paling banyak diperoleh keuntungan Rp 10 juta, tapi rumput-rumput lapangan seluruhnya rusak dan tidak laik guna lagi. Selanjutnya, jangan ada lagi konser di sini," tegas Anggota Komisi C Zulfahmi HR Sutan Sati SE pada hearing yang tidak dihadiri Kepala DKP Ir H Herfan Bahar yang diberitakan anak buahnya tengah sakit.

Kepala Tata Usaha (TU) DKP Alfian Gustika yang datang didampingi beberapa kepala bidangnya, dibuat cukup panik oleh komisi. Zulfahmi yang juga intens dengan dunia olahraga itu menambahkan, untuk persoalan konser ini Pemko Padang -- atau walikota harus bertegas-tegas. Tidak ada keuntungan, untuk melakukan konser di lapangan sepak bola itu. Di Indonesia, hanya Kota Padang yang masih melakukannya.

"Saya tidak habis fikir, kenapa DKP seakan-akan melupakan usulan kami Komisi C yang sudah berulang-ulang ini. Seharusnya, melihat pada daerah-daerah lain, tidak ada lagi konser yang dilakukan di tengah lapangan. Kalau bagian luar GOR, terserah sajalah, mau digunakan untuk acara-acara apa," ungkap Politisi dari Partai Demokrat (PD) ini.

Pada dasarnya Alfian Gustika juga menyetujui pelarangan tersebut. Menurutnya, kondisi terakhir lapangan hijau itu memang sudah sangat memiriskan. Rumput-rumput Hijau itu sudah sangat minim dan tidak cukup baik untuk digunakan dalam pertandingan sepak bola. Tapi, PNS ini tidak dapat menyatakan sikap tegasnya, karena semuanya, katanya tergantung petinggi kota.

"Saat ini kita di DKP dibebani target pendapatan Rp 3,5 miliar dan baru terealisasi Rp 600 juta hingga akhir Februari. Dari target tersebut, Rp 207 juta ditargetkan bersumber dari GOR Agus Salim yang Rp 54 jutanya berasal dari konser-konser. Jika tidak ada lagi konser, maka otomatis target PAD akan sulit untuk tercapai," ungkap Alfian didampingi Kepala UPTD GOR Badri yang mengakui, saat ini ada satu permintaan untuk konser dari sponsor, tapi masih dipending.

Sementara itu, beberapa anggota Komisi C lainnya, seperti Djunaidi Hendri mempertanyakan lahan di luar GOR -- tepatnya lapangan yang tidak dikelola dengan baik. Dia meminta, agar Pemko Padang segera membuat perda tentang parkir dan retribusi pedagang di Komplek GOR itu. Katanya, keberadaan pedagang yang tidak terkoordinir dengan baik, dapat mengakibatkan tatanan kota yang tidak baik.

Alfian menyatakan, saat ini DKP masih mempelajari, untuk membuat perda tentang lapangan luar GOR itu. "Bersama UPTD GOR, kita masih mempelajari perda itu. Diharapkan, dalam waktu dekat, rancangan perda itu akan dapat diselesaikan," tukas Alfian juga kepada Anggota Komisi C yang hadir, Idrial Idrus ST, Syafrizal Gazali dan wakil ketua Drs Faizal.(***)

Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.